Obat Gratis Penyakit Kaki Gajah

Filariasis atau biasa dikenal masyarakat dengan nama penyakit kaki gajah merupakan salah satu jenis penyakit menular yang disebabkan oleh cacing filarial yang dibawa dan disebarkan oleh berbagai jenis nyamuk.

Kurang lebih ada 23 jenis nyamuk yang turut menyebarkan penyakit ini seperti nyamuk dari genus Anopheles, Culex, Aedes, Mansonia dan Armigeres sehingga mempunyai siklis penyebaran serta penularan yang sangat cepat dari penderita kepada calon penderita selanjutnya.

Penyakit ganas ini juga terkenal dengan penyakit menahun yang sangat merugikan bagi penderitanya. Ketika seseorang terserang penyakit ini maka bekas yang ditimbulkan tidak dapat hilang bahkan jika tidak ada penanganan khusus mampu menjadikan cacat bagi penderitanya. Apabila berlanjut sampai dengan keadaan kronis maka pembengkakan akan terjadi secara permanen dan akan sangat menganggu penampilan serta aktifitas dari penderita, bahkan juga dapat menyebabkan cacat permanen.
Pemberian obat akan dilakukan secara terus menerus karena cacing baru akan mati setelah pengobatan lebih dari 5 tahun. Pemerintah mencanangkan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) pada 1 Oktober 2015. Tiap 1 Oktober selama 5 tahun ke depan, puskesmas akan bagi-bagi obat filariasis alias kaki gajah.
Jika semua penduduk di daerah endemis serempak minum obat sesuai anjuran, maka diharapkan rantai penularan cacing filarial penyebab kaki gajah akan terputus. Obat yang akan dibagikan di puskesmas dalam program ini ada 2 macam yakni Albendazole dan DEC (Diethylcarbamazine citrate). Keduanya merupakan obat yang umum dipakai untuk membasmi, khususnya cacing. Soal efek samping, Kementerian Kesehatan menjamin obat tersebut aman. Ada Pengecualian untuk anak di bawah 2 tahun, ibu hamil, dan pasien gangguan hati atau ginjal, bisa ditunda dulu pemberian obatnya.
Ketua Rw.06, Kader Posyandu Mawar VI dan Karang Taruna Tunas Harpan yang tergabung dalam Pos Pemberdayaan Keluarga Berdikari/ Posdaya Berdikari turut andil bagian mensukseskan program Pemerintah dalam mencanangkan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) pada 1 Oktober 2015. Tepatnya pada tanggal 9 Oktober 2015 Ketua Rw.06, Kader Posyandu Mawar VI dan Karang Taruna Tunas Harapan membagikan obat pencegahan penyakit gajah secara cuma-cuma kepada masyarakat dengan cara door to door. Menurut informasi yang didapat bahwa desa Cimanggu Satu dalam program Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) tahun ini mencapai target sasaran 100%. Alhamdulillah …..

Postingan terkait: