Filariasis atau biasa dikenal masyarakat dengan nama penyakit kaki gajah merupakan salah satu jenis penyakit menular yang disebabkan oleh cacing filarial yang dibawa dan disebarkan oleh berbagai jenis nyamuk.
Kurang lebih ada 23 jenis nyamuk yang turut menyebarkan penyakit ini seperti nyamuk dari genus Anopheles, Culex, Aedes, Mansonia dan Armigeres sehingga mempunyai siklis penyebaran serta penularan yang sangat cepat dari penderita kepada calon penderita selanjutnya.
Penyakit ganas ini juga terkenal dengan
penyakit menahun yang sangat merugikan bagi penderitanya. Ketika seseorang
terserang penyakit ini maka bekas yang ditimbulkan tidak dapat hilang bahkan
jika tidak ada penanganan khusus mampu menjadikan cacat bagi penderitanya. Apabila
berlanjut sampai dengan keadaan kronis maka pembengkakan akan terjadi secara
permanen dan akan sangat menganggu penampilan serta aktifitas dari penderita,
bahkan juga dapat menyebabkan cacat permanen.
Pemberian obat akan dilakukan secara
terus menerus karena cacing baru akan mati setelah pengobatan lebih dari 5
tahun. Pemerintah mencanangkan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) pada 1
Oktober 2015. Tiap 1 Oktober selama 5 tahun ke depan, puskesmas akan bagi-bagi
obat filariasis alias kaki gajah.
Jika semua penduduk di daerah endemis
serempak minum obat sesuai anjuran, maka diharapkan rantai penularan cacing
filarial penyebab kaki gajah akan terputus. Obat yang akan dibagikan di
puskesmas dalam program ini ada 2 macam yakni Albendazole dan DEC
(Diethylcarbamazine citrate). Keduanya merupakan obat yang umum dipakai untuk
membasmi, khususnya cacing. Soal efek samping, Kementerian Kesehatan menjamin
obat tersebut aman. Ada Pengecualian untuk anak di bawah 2 tahun, ibu hamil,
dan pasien gangguan hati atau ginjal, bisa ditunda dulu pemberian obatnya.
Ketua Rw.06, Kader Posyandu Mawar VI dan
Karang Taruna Tunas Harpan yang tergabung dalam Pos Pemberdayaan Keluarga
Berdikari/ Posdaya Berdikari turut andil bagian mensukseskan program Pemerintah
dalam mencanangkan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) pada 1 Oktober 2015.
Tepatnya pada tanggal 9 Oktober 2015 Ketua Rw.06, Kader Posyandu Mawar VI dan Karang
Taruna Tunas Harapan membagikan obat pencegahan penyakit gajah secara cuma-cuma
kepada masyarakat dengan cara door to door. Menurut informasi yang didapat
bahwa desa Cimanggu Satu dalam program Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) tahun
ini mencapai target sasaran 100%. Alhamdulillah …..